FAKTANASIONAL.NET – Kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendorong Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mengguncang kepercayaan publik tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip dari SINDOnews, Minggu (26/7/2026), Burhanuddin menegaskan bahwa perkara tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi institusinya.
Ia menilai proses hukum yang sedang berjalan merupakan momentum untuk memperkuat mekanisme kontrol serta meningkatkan integritas di lingkungan Kejaksaan.
“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin mengakui kasus yang menimpa eks Jampidsus menjadi ujian berat bagi Korps Adhyaksa.
