FAKTANASIONAL.NET – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA).
Hal ini dilakukan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengacara yang terafiliasi dengan Don Ritto (DR).
“Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada Rabu (29/7/2026).
Namun, dari dua saksi tersebut, hanya satu orang yang memenuhi panggilan penyidik yakni penasihat hukum dari pihak yang terafiliasi dengan Don Ritto.
“Hanya satu orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR. Sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir,” ujarnya.
Anang Supriatna meneruskan penyidik akan melayangkan panggilan ulang terhadap saksi yang mangkir tersebut. Saat ini Tim Sembilan masih terus mengumpulkan keterangan untuk memperkuat alat bukti dalam pusaran kasus pencucian uang FA.
