JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai beragam respons.
Salah satunya datang dari Ustaz Dasad Latif, yang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi, terutama kepada PDI Perjuangan yang dinilainya konsisten mengkritisi kebijakan tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212 pada Kamis (30/7/2026), pendakwah asal Sulawesi Selatan itu mengunggah tangkapan layar pemberitaan terkait putusan MK tentang MBG tak boleh potong anggaran pendidikan.
Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan kalimat yang mengundang perhatian luas:
“ALHAMDULILLAH syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan.”
Ia juga secara tegas menuliskan:
“MK SELAMATKAN PENDIDIKAN INDONESIA. PDI Perjuangan kritisi anggaran MBG yang menggunakan Rp 223 Triliyun dana Pendidikan.”
“Mahkamah Konstitusi putuskan DANA MBG TIDAK BOLEH PAKAI ANGGARAN PENDIDIKAN!!”
Meski dalam unggahan awalnya sempat mencantumkan kalimat “pertolongan datang melalui PDIP” yang kemudian diedit, Ustaz Dasad Latif tetap konsisten menyuarakan apresiasinya terhadap partai berlambang banteng tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ustaz Dasad Latif memperjelas pendiriannya. Ia menegaskan bahwa meskipun niat MBG baik, namun dana pendidikan 20% dari APBN harus diprioritaskan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.
Ia pun membawa perspektif sejarah peradaban, mengingatkan bahwa saat Islam hadir 1.400 tahun silam untuk memutus rantai masyarakat jahiliah, perintah pertama yang Allah turunkan adalah “Iqra” (bacalah)—bukan “At’im” (makanlah). Baginya, ini adalah pengingat bahwa membangun peradaban harus dimulai dari pendidikan yang baik.
