Terbongkar! Oknum Polisi Bertugas di KPK Diduga Bocorkan Perkara hingga Peras Bupati Pemalang

Terbongkar! Oknum Polisi Bertugas di KPK Diduga Bocorkan Perkara hingga Peras Bupati Pemalang/(Ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.

Mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias, serta ayah Setya, Lilik Budi Suprianto.

Berdasarkan keterangan KPK yang dikutip dari Tirto, Kamis (30/7/2026), Anom diduga memerintahkan Gus Haris mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat dan rekanan di lingkungan Pemkab Pemalang dengan nilai mencapai Rp1,98 miliar.

Dana tersebut diduga sebagian dipakai untuk mengurus perkara yang sedang diselidiki KPK.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan, Anom, Haris, dan Lilik beberapa kali bertemu di Magelang serta Semarang.

Dalam pertemuan itu, Lilik disebut meminta Rp2 miliar agar perkara yang menyeret nama Anom dapat diselesaikan.

“Dalam penelusuran Tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh GHA kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK,” kata Ahmad Taufik Husein, Kamis (30/7/2026).

Exit mobile version