FAKTASIONAL.NET – Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang dikenal sebagai Tim 9 mengungkap sedikitnya tujuh perusahaan yang diduga pernah menggunakan jasa Kantor Hukum Don Ritto & Associates dalam penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Waskita Beton Precast Tbk, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Adhitama Sejati, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bandung Indah Gemilang, dan PT Jasa Marga.
Koordinator Tim 9 Kejagung yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan seluruh perusahaan tersebut telah dimintai keterangan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung.
“Ini adalah perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang berkaitan dengan Don Ritto dan rekan-rekannya,” kata Rudi kepada media, dikutip, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah korporasi tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan penggunaan jasa hukum dalam berbagai perkara yang sebelumnya ditangani di Jampidsus.
“Dari perkembangan penyidikan, perusahaan-perusahaan yang diduga menggunakan jasa tersebut telah dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman perkara,” katanya.
Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian penyidik adalah PT Waskita Beton Precast Tbk. Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang pernah mengusut dugaan korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan perbankan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.
Selain itu, nama PT Jasa Marga juga pernah muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ). Dalam perkara tersebut, mantan Direktur Utama PT Jasa Marga, Adityawarman, sempat diperiksa sebagai saksi pada Agustus 2024.
Rudi menjelaskan, saat ini Tim 9 menangani empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Kortas Tipidkor Polri.
Keempat perkara tersebut meliputi dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan blackout, perkara PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
