KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026, setelah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Setya Budi Dias, serta Lilik Budi Suprianto.
Penyidik turut menyita barang bukti sekitar Rp2,7 miliar, termasuk uang Rp1,2 miliar yang diduga disiapkan untuk mengurus perkara di KPK.
Berdasarkan hasil penyidikan, Gus Haris diduga mengumpulkan sekitar Rp1,98 miliar dari praktik pemerasan terhadap pejabat dan rekanan proyek.
Sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara Anom melalui Lilik Budi yang disebut meminta uang sebesar Rp2 miliar.
KPK menegaskan seluruh dugaan, termasuk indikasi suap jabatan dan proyek, masih terus didalami dalam proses penyidikan.[dit]
