Opini  

Gagah Saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Saat Mau Dipecat

Gagah Saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Saat Mau Dipecat/(ilustrasi)

CERITA oknum Dishub, pada hafal kelakuannya, tukang palak sopir. Nah, kejadian lima oknum di Bekasi itu, malak sopir sampai Rp1,7 juta bikin geregetan. Orang kecil dipalak seenak jidatnya. Nah, sekarang para oknum biadab itu mau dipecat. Kelimanya belagak ingat istri dan anak di rumah.

Itulah drama absurd lima oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Gara-gara pungutan liar terhadap sopir truk Rp1,7 juta, lima orang berinisial F, S, P, S, dan R kini dinonaktifkan. Tinggal menunggu keputusan pemecatan. Kelimanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Dishub Kota Bekasi.

Kisah ini bermula di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Aksi pemalakan itu terekam. Videonya viral di media sosial. Dalam video terdengar permintaan agar uang Rp1,7 juta dari sopir truk segera dikembalikan. Internet pun berubah menjadi kantor pengawasan paling ramai sedunia. Belum sempat debu jalanan turun, kasus sudah terbang ke layar jutaan orang.

Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar menyatakan, kelima oknum tersebut telah menjalani sidang kode etik internal. Terbukti melakukan pelanggaran berat terkait pungli. Dishub merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Tidak berhenti di situ, absensi lapangan kelima orang tersebut dibekukan. Mereka ditarik ke Markas Komando Dishub untuk mempermudah pemeriksaan. Pemeriksaan internal juga mengungkap dugaan praktik pungli tersebut diduga telah dilakukan lebih dari satu kali.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada 3 Agustus 2026 mengatakan proses pemecatan sedang berjalan. Hasil pemeriksaan tim tingkat kota yang melibatkan Inspektorat dan BKPSDM akan menjadi dasar bagi dirinya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan keputusan akhir.

Tri menegaskan kasus tersebut merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan seluruh aparatur Pemkot Bekasi. Pengawasan akan diperkuat, baik internal maupun eksternal. Pemerintah juga akan menerapkan reward and punishment, pembinaan disiplin melalui apel pagi, evaluasi berjenjang, serta sanksi tegas dan terukur.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut memberi perhatian dan meminta Pemkot Bekasi menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli.

Exit mobile version