JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Hasil pendalaman analisa atas Kematian Sutrimo dan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, memberi petunjuk tentang adanya kemiripan struktural dengan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kasus Ferdy Sambo.
Analisa yang diungkap Ir. R Haidar Alwi, MT., itu patut menjadi perhatian serius. Sebab rinci kemiripan itu bukan hanya satu, dua atau tiga. Tapi ada delapan. Berikut catatan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), yang juga Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB itu:
KEMIRIPAN itu terlihat dari posisi korban sebagai orang dalam, ketimpangan relasi kuasa, keterkaitan lokasi kematian dengan lingkungan atasannya, cepatnya jenazah dibawa ke kampung halaman, munculnya penjelasan awal sebelum pemeriksaan forensik tuntas, serta besarnya risiko bukti dikendalikan oleh lingkaran yang mempunyai kepentingan.
Kesamaan tersebut memang belum membuktikan bahwa Sutrimo dibunuh atau Febrie mengulangi perbuatan Sambo. Kasus Yosua telah diputus pengadilan sebagai pembunuhan berencana yang diperintahkan Ferdy Sambo dan diikuti obstruction of justice.
Dalam kasus Sutrimo, penyebab kematiannya sendiri belum ditentukan. Belum ada bukti terbuka mengenai pembunuhan, rekayasa tempat kejadian, penghilangan barang bukti, atau keterlibatan Febrie.
Namun, perkara Sambo mengajarkan bahwa kemiripan pola tidak boleh diabaikan hanya karena kejahatannya belum terbukti.
Kasus Yosua juga tidak langsung muncul sebagai pembunuhan berencana. Peristiwa itu mula-mula diperkenalkan kepada publik sebagai baku tembak antara dua anggota polisi akibat dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Konstruksi tersebut baru runtuh setelah forensik, CCTV, keterangan saksi, dan kondisi jenazah tidak lagi dapat dipaksa mengikuti cerita awal.
Kemiripan Pertama, terletak pada posisi kedua korban. Yosua bukan orang luar yang kebetulan berada di rumah dinas Sambo. Ia merupakan ajudan yang hidup dan bekerja di lingkungan pribadi atasannya. Kedekatan itu membuatnya mengetahui rutinitas, perjalanan, komunikasi, konflik, dan dinamika internal keluarga Sambo.
Sutrimo juga bukan orang asing dalam kehidupan Febrie. Ia disebut telah bekerja puluhan tahun sebagai penjaga atau kepala rumah tangga. Posisi itu berpotensi membuatnya mengetahui siapa yang keluar-masuk kediaman Febrie, kendaraan yang digunakan, lokasi yang dijaga, orang yang memegang kunci, serta pergerakan barang sebelum dan sesudah perkara Febrie terbuka.
Baik Yosua maupun Sutrimo menempati posisi sebagai orang dalam dengan pengetahuan yang tidak selalu tercatat dalam dokumen. Mereka mungkin tidak memahami konstruksi pidana yang kelak muncul, tetapi mengetahui kehidupan sehari-hari orang yang mempunyai kekuasaan besar. Pengetahuan semacam itu dapat menjadi berbahaya ketika beririsan dengan konflik, pelanggaran, atau aset yang asal-usulnya sedang diselidiki.
Kemiripan Kedua, terletak pada ketimpangan relasi kuasa. Yosua berpangkat brigadir, sedangkan Sambo ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat inspektur jenderal. Sambo bukan hanya atasan Yosua, tetapi juga salah satu pejabat yang memiliki pengaruh besar terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin di tubuh Polri.
Sutrimo merupakan pekerja rumah tangga, sedangkan Febrie pernah menduduki posisi Jampidsus dan mengendalikan penanganan berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah. Ketimpangan tersebut membuat kedua korban berada dalam hubungan ketergantungan yang sangat besar terhadap atasannya.
Dalam relasi seperti itu, loyalitas, kepatuhan, ketakutan, dan kebutuhan ekonomi dapat bercampur. Pekerja atau bawahan mungkin mengetahui banyak hal, tetapi tidak mempunyai kekuatan yang seimbang untuk menentukan bagaimana informasi itu digunakan, kepada siapa disampaikan, dan bagaimana dirinya dilindungi.
Kemiripan Ketiga, muncul pada lokasi kematian. Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, tempat yang berada dalam lingkup kekuasaan langsung atasannya. Rumah itu kemudian menjadi pusat rekayasa skenario tembak-menembak, pengaturan saksi, penempatan senjata, penembakan ke dinding, dan manipulasi bukti elektronik.
Sutrimo ditemukan terkapar di Klinik Mordent, bangunan yang sudah lama tidak beroperasi tetapi diberitakan pernah berkaitan dengan lingkungan Febrie. Sutrimo juga disebut pernah bekerja atau tinggal di sana. Klinik tersebut terletak tidak jauh dari salah satu kediaman Febrie di Kebayoran Baru.
Perbedaannya, rumah Duren Tiga telah terbukti sebagai tempat pembunuhan Yosua. Klinik Mordent belum tentu merupakan tempat Sutrimo meninggal. Bangunan itu masih mungkin menjadi tempat ia mengalami serangan kesehatan, tempat ia ditolong, tempat tubuhnya dipindahkan, atau hanya lokasi penemuan. Meski demikian, persinggungan antara korban, lokasi, dan atasannya menciptakan nexus yang harus diperiksa dengan ketelitian setara.
Kemiripan Keempat, terlihat dari penanganan jenazah. Setelah meninggal, tubuh Yosua dibawa ke Jambi. Keluarganya tidak menerima begitu saja penjelasan yang diberikan. Mereka menemukan ketidaksesuaian, mempersoalkan kondisi jenazah, dan mendorong ekshumasi serta autopsi kedua. Keteguhan keluarga menjadi salah satu kekuatan yang mencegah kebenaran terkubur bersama Yosua.
Jenazah Sutrimo juga segera dibawa meninggalkan Jakarta menuju Banyumas dan dimakamkan pada malam yang sama. Namun, tubuh Sutrimo dikuburkan tanpa autopsi forensik. Keluarga menyatakan menerima kematiannya dan menyebut korban mempunyai riwayat diabetes.
Perbedaan respon keluarga tidak menghapus kemiripan pola pergerakan jenazah. Dalam kedua kasus, tubuh korban dengan cepat meninggalkan pusat peristiwa menuju kampung halaman. Bedanya, tubuh Yosua telah menjalani autopsi awal dan kemudian autopsi kedua, sedangkan sumber bukti utama dalam kematian Sutrimo dikuburkan sebelum sebab kematiannya dipastikan.
