Hukum  

Kejati Lampung Lelang Barang Rampasan Total Nilai Rp2 Miliar

Oplus_16908288
FAKTANASIONAL.NET – Bidang pemulihan aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, akan melakukan pelelangan terhadap barang-barang rampasan dengan total nilai sebesar Rp2.475.312.731.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatakan, pelelangan aset bersumber dari barang rampasan tersebut akan dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2026 mendatang. Pelelangan tersebut, katanya, akan dilaksanakan secara serentak melalui kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri yang di Provinsi Lampung.

“Pelelangan akan dilaksanakan serentak bersama seluruh Kejari dan cabang Kejari yang ada di Lampung,” katanya di Bandarlampung, Rabu (5/8).

Dia melanjutkan, pelelangan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mengoptimalkan penyelamatan, pengamanan, dan pemulihan aset negara/daerah melalui pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berorientasi.

Exit mobile version