Hukum  

4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB Ditahan, KPK Masih Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Lagi

Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)

Empat orang yang ditahan yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Ikin disebut mengendalikan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Suhendrik mengendalikan BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, sedangkan Elang mengendalikan Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

KPK sebelumnya mengumumkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR). Namun, Yuddy belum ditahan karena sedang menjalani perawatan akibat sakit.

KPK masih mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi tersebut untuk memperkuat pembuktian perkara.[dit]

Exit mobile version