FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun anggaran 2020 setelah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe.
Pemeriksaan terhadap Rudy berlangsung selama empat jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8). Keterangan tersebut disampaikan KPK pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagaimana dikutip dari detikNews.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami proses pengadaan hingga mekanisme distribusi bantuan beras tersebut.
“Dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Budi, terdapat ketentuan dalam kontrak yang mengharuskan bantuan diterima langsung di rumah penerima manfaat. Namun, pelaksanaan distribusi justru berhenti di tingkat kelurahan.
