Anggaran Pendidikan RAPBN 2027 Ditinjau Ulang Usai Putusan MK soal MBG

Mensesneg Prasetyo Hadi/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah kembali mengevaluasi rancangan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan penyusunan APBN 2027 tetap memenuhi ketentuan konstitusi. Pernyataan itu disampaikan di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Prasetyo menjelaskan, nota keuangan dan rancangan APBN 2027 sebenarnya telah disusun sebelum MK mengeluarkan putusan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG. Namun, pemerintah masih memiliki kesempatan melakukan penyesuaian sesuai tenggat yang diberikan MK.

“Putusan MK di situ kan juga amar putusannya kan memberikan tenggat waktu. Nah, karena juga secara teknis penyusunan nota keuangan atau APBN 2027 itu kan juga sudah disusun sebelum amar putusan MK dikeluarkan,” ujar Prasetyo.

Ia memastikan pemerintah kini menelaah kembali seluruh komponen anggaran pendidikan agar kewajiban minimal 20 persen dari APBN tetap terpenuhi.

“Kita kembali satu per satu kita review. Kita review yang berkenaan dengan masalah anggaran pendidikan itu untuk memastikan bahwa mandatory 20 persen sesuai dengan amanat Undang-undang itu dapat kita jalani,” katanya.

Exit mobile version