JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH. Maman Imanulhaq mengingatkan Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama RI Nasaruddin Umar agar berhati-hati mengelola dana wakaf masjid melalui instrumen pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurutnya, pengelolaan dana wakaf memiliki dimensi yang berbeda dengan pengelolaan dana komersial pada umumnya. Selain harus produktif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, pengelolaan wakaf juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepastian syariah, serta kepercayaan masyarakat yang menitipkan hartanya sebagai wakaf.
“Dana wakaf itu amanah umat. Jangan sampai karena ingin mengejar imbal hasil yang besar, kita justru memilih instrumen yang menimbulkan keraguan dari sisi syariah. Kalau ada kecenderungan spekulasi yang berlebihan, menurut saya harus dihindari,” katanya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu menegaskan, kritik tersebut bukan berarti dirinya menolak inovasi dalam pengelolaan wakaf. Sebaliknya, ia mendorong agar dana wakaf dikelola secara profesional, produktif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Prinsipnya bukan anti-investasi. Wakaf harus produktif. Tetapi produktif tidak berarti harus mengambil risiko sebesar-besarnya. Masih banyak pilihan instrumen dan model pengelolaan yang lebih aman, lebih transparan, dan lebih jauh dari perkara syubhat,” ujarnya.
Maman juga meminta Kementerian Agama tidak terburu-buru dalam menentukan skema pengelolaan dana wakaf, terutama jika menyangkut dana yang berasal dari masyarakat dan memiliki konsekuensi keagamaan yang kuat.
