KPK Dalami Kontrak Bansos Beras, Rudy Tanoe: Saya Diperiksa Sebagai Saksi

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami nilai kontrak penyaluran bantuan sosial beras (bansos beras) untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) saat memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe).

Dia diperiksa sebagai saksi pada 11 Agustus 2026.

“Tentu juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos,” kata Juru Bicara (Jubir), KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (12/8/2026).

Pendalaman ini dilakukan KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya akibat kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras tersebut.

“Dengan demikian, dalam pemeriksaan itu tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras tersebut, yang mana dalam kontraknya seharusnya bansos itu sampai dari rumah ke rumah para penerima bantuan sosial,” ujarnya.

“Artinya, kontrak itu harusnya sampai dengan door to door.”

Rudy Tanoe mengaku diperiksa KPK sebagai saksi, bukan tersangka.

Exit mobile version