Polres Metro Jaksel juga telah memeriksa bagian basement tersebut untuk memastikan kemungkinan temuan lain. Namun, polisi ini menyebut tidak ada temuan di lokasi yang disebut bunker tersebut.
Hal lainnya juga mengecek keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lokasi dan hasilnya, tidak ditemukan kamera CCTV di area tersebut.
Setelah proses pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai, ujar Alpino de Tech, pihak yayasan telah diperbolehkan kembali menjalankan aktivitas di sekolah usai dinyatakan steril.
“Tadi kami sudah konfirmasi kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Pengurus dan juga kuasa hukumnya, dari pihak yayasan menyatakan sudah cukup dan mereka sudah bisa melakukan aktivitasnya lagi,” ujarnya.
Tim Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri (Puslabfor Bareskrim Polri) mengambil sebanyak 30 item dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah temuan senjata airsoft gun kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. (adm)
