Langkah ini diambil oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyusul kejadian kebakaran hutan yang kian meluas di area Kaldera Bromo.
Penutupan ini berlaku menyeluruh di seluruh akses masuk menuju kawasan TNBTS, mencakup pintu masuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang serta Coban Trisula di Kabupaten Malang, hingga jalur Senduro di Kabupaten Lumajang.
Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan kebijakan penutupan ini dilakukan untuk keselamatan masyarakat dan mendukung optimalisasi petugas di lapangan.
“Penutupan dilakukan dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan para pengunjung,” ujarnya pada Sabtu (8/8/2026).
“Batas waktu penutupan akan kami sampaikan lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi di lapangan.”
Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dalam menaklukkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di TNBTS masih terus berupaya memadamkan sejumlah titik api hingga hari ini.
Dampak kebakaran telah mencapai hampir 900 hektare meliputi wilayah Kabupaten Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang. (adm)
