FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya/Polda Metro Jaya (PMJ) menilai kematian Sutrimo meninggalkan kejanggalan. Hal yang dimaksud adalah barang korban tidak diserahkan saat jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Pihak keluarga juga merasa adanya kejanggalan dari mulai penemuan korban, pengantaran korban ke rumah sakit (RS), hingga penyerahan jenazah kepada keluarga. Atas hal itu, pihak keluarga membuat laporan polisi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan pada Kamis (13/8/2026).
“Hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti. Dan di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan supaya clear.”
