“Dan tentunya kami juga tadi sudah mendengar betapa di Mentan ini juga sudah melakukan pengarusutamaan gender di dalam pelaksanaan berbagai program. Bahkan banyak kepala-kepala bagian itu ternyata banyak dari perempuan, kami mengapresiasi atas niat tersebut,” ujar Daden.
Momentum Perkuat MoU Pemenuhan Hak Perempuan
Penyelesaian persoalan secara dialogis ini dinilai menjadi momentum berharga untuk mempererat kolaborasi strategis kedua lembaga.
Komnas Perempuan dan Kementan pun langsung menindaklanjutinya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna mendorong pemenuhan hak-hak perempuan serta pencegahan diskriminasi di sektor pertanian.
“Semoga ke depan kita juga tadi sudah menandatangani MoU, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia,” jelasnya.
Daden berharap MoU tersebut dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan demi menghapuskan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia bisa kita bangun bersama,” pungkas Daden.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Ruang Privat ASHTA, DJ Perempuan Ini Mengaku Diseret hingga Dipukuli
