Opini  

Dari Kantor Kementerian hingga Markas Komando: Integritas Sipil, TNI dan Polri sebagai Benteng Republik

Langkah-langkah tersebut penting karena bagi institusi penegak hukum, integritas menentukan legitimasi. Polisi yang profesional tetapi tidak dipercaya masyarakat akan menghadapi kesulitan menjalankan tugasnya. Sebaliknya, semakin tinggi keyakinan publik bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak dapat dibeli, semakin kuat pula kewibawaan negara.

Reformasi pengawasan karena itu jangan berhenti pada aplikasi, prosedur atau laporan tahunan. Teknologi dapat membantu, tetapi integritas akhirnya ditentukan manusia yang mengoperasikannya.

TNI: patriotisme harus berjalan bersama integritas

Hal yang sama berlaku di lingkungan militer. Patriotisme seorang prajurit tentu pertama-tama terlihat dari kesediaannya mempertahankan kedaulatan dan keselamatan bangsa.

Namun pada masa damai, patriotisme juga mempunyai dimensi lain: disiplin dalam mengelola anggaran, akuntabilitas pengadaan, penggunaan aset negara secara benar serta penolakan terhadap penyalahgunaan kewenangan.

Program Zona Integritas di lingkungan TNI dapat dilihat dalam konteks ini. Puspen TNI, misalnya, dalam laporan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I 2025 secara eksplisit menempatkan survei tersebut sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Namun hasil sebuah satuan tentu tidak boleh digeneralisasikan sebagai gambaran seluruh TNI. Survei Puspen tersebut bersifat spesifik terhadap pelayanan Puspen TNI dan pada salah satu indikatornya melibatkan 28 responden.

Justru pembacaan yang hati-hati seperti ini penting agar program integritas tidak berubah menjadi sekadar klaim keberhasilan, melainkan instrumen evaluasi yang terus diperbaiki. Militer yang kuat membutuhkan disiplin tempur. Tetapi militer yang dipercaya rakyat membutuhkan pula disiplin etika.

Menolak uang ilegal adalah tindakan membela negara
Pada akhirnya kita perlu memperluas pengertian bela negara. Prajurit menjaga perbatasan negara, polisi menjaga keamanan masyarakat, dan aparatur sipil menjaga jalannya pemerintahan. Namun semuanya juga wajib menjaga satu perbatasan yang tidak terlihat: batas antara kekuasaan publik dan kepentingan pribadi.

Perbatasan tidak terlihat itulah yang setiap hari diuji. Ketika seorang pejabat menolak intervensi dalam tender, ia sedang mempertahankan kepentingan negara. Ketika seorang polisi menolak uang agar sebuah perkara dihentikan, ia sedang mempertahankan kehormatan hukum.

Ketika seorang prajurit menolak penyalahgunaan anggaran atau aset kesatuan, ia sedang menjaga institusi pertahanan. Ketika pejabat menolak menitipkan kerabat dalam jabatan yang bukan haknya, ia sedang melindungi meritokrasi Republik.

Tindakan seperti itu mungkin tidak pernah menjadi berita utama. Tidak ada parade militer, tidak ada medali perjuangan dan mungkin tidak ada monumen yang mencatatnya. Namun dari keputusan-keputusan kecil semacam itulah Republik sebenarnya dipertahankan setiap hari.

Kemerdekaan yang diwariskan generasi 1945 menghasilkan kekuasaan untuk mengatur negeri sendiri. Kekuasaan itu seharusnya menjadi amanah, bukan kesempatan mengambil keuntungan.

Karena itu, pada 81 tahun Indonesia merdeka, patriotisme aparatur negara perlu diberi makna yang lebih luas. Nasionalisme bukan hanya pidato mengenai merah putih. Bela negara bukan hanya kesiapan menghadapi musuh dari luar.

Bagi pejabat sipil, anggota TNI dan anggota Polri, tidak menyalahgunakan jabatan adalah bentuk bela negara.
Jika prinsip ini menjadi budaya dari kantor kementerian hingga markas komando, Indonesia bukan hanya akan memiliki negara yang kuat. Republik juga akan memiliki sesuatu yang jauh lebih berharga: negara yang dipercaya rakyatnya. Lalu berkata kepada dirinya sendiri: “Ini milik rakyat, bukan milik saya.”

Penulis: Dr. Asep Setiawan, M.A., (Jurnalis Senior, Akademisi, dan Dewan Pimbana Forum Pimred Multimedia Indonesia)

Tentang Penulis:

Dr. Asep Setiawan berkecimpung di dunia jurnalistik dimulai di harian Kompas (1988–2000), kemudian berlanjut di BBC World Service (2000–2011) sebagai produser dan kepala biro. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV dan Kepala Litbang, termasuk memimpin Media Research Center Metro TV (2013–2019).

Dalam bidang organisasi, beliau menjabat sebagai Anggota Dewan Pers Republik Indonesia (2019–2022 dan 2023–2025) serta Sekretaris Jenderal Dewan Pers Asia Tenggara (2019–2022).

Saat ini anggota Dewan Pembina Forum Pimred Multimedia Indonesia. Asep juga seorang akademisi dengan memperoleh gelar Sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran (1988), gelar Master of Arts dalam bidang Hubungan Internasional dari University of Birmingham, Inggris (1994), serta gelar Doktor dalam bidang Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2019.

Saat ini, ia merupakan Kepala Laboratorium Ilmu Politik dan dosen di Program Studi Ilmu Politik dan Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), di mana ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Program Studi Magister Ilmu Politik (2021–2023).

Ia telah menulis dan menulis buku Bersama lebih dari 10 buku diantaranya Jurnalisme Radio (2012), Jurnalisme Praktis (2012), Dinamika Timur Tengah, Konsep dan Isu-Isu Hubungan Internasional Kontemporer (2025), Normalisasi Indonesia-China 1990: Analisis Tiga Level (2023), Politik Luar Negeri Indonesia (2012), Teori Teori Politik Luar Negeri (2025), Isu dan Teori Hubungan Internasional (2025), Politik Teknologi Dalam Kemitraan Indonesia Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia (2026) dan Teori dan Praktik Diplomasi (2026).
Email: asepsetia@gmail.com.

Exit mobile version