Opini  

Dari Kantor Kementerian hingga Markas Komando: Integritas Sipil, TNI dan Polri sebagai Benteng Republik

Data internal yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Itwasum Polri menunjukkan skor SPI Polri 2024 sebesar 70,99, masuk kategori rentan. Polri sendiri menjadikan hasil itu sebagai bahan evaluasi dan menyusun Rencana Tindak Lanjut SPI. Forum tersebut juga membahas penguatan E-Audit dan Dumas Presisi sebagai bagian dari modernisasi sistem pengawasan.

Langkah lain juga terlihat ketika Pusat Studi Anti Korupsi STIK-Lemdiklat Polri pada November 2025 meluncurkan rencana kerja penanggulangan korupsi periode 2025–2029.

Rencana itu menempatkan pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem dan regulasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam kerangka penguatan integritas.

Langkah-langkah tersebut penting karena bagi institusi penegak hukum, integritas menentukan legitimasi. Polisi yang profesional tetapi tidak dipercaya masyarakat akan menghadapi kesulitan menjalankan tugasnya. Sebaliknya, semakin tinggi keyakinan publik bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak dapat dibeli, semakin kuat pula kewibawaan negara.

Reformasi pengawasan karena itu jangan berhenti pada aplikasi, prosedur atau laporan tahunan. Teknologi dapat membantu, tetapi integritas akhirnya ditentukan manusia yang mengoperasikannya.

TNI: patriotisme harus berjalan bersama integritas

Hal yang sama berlaku di lingkungan militer. Patriotisme seorang prajurit tentu pertama-tama terlihat dari kesediaannya mempertahankan kedaulatan dan keselamatan bangsa.

Namun pada masa damai, patriotisme juga mempunyai dimensi lain: disiplin dalam mengelola anggaran, akuntabilitas pengadaan, penggunaan aset negara secara benar serta penolakan terhadap penyalahgunaan kewenangan.

Program Zona Integritas di lingkungan TNI dapat dilihat dalam konteks ini. Puspen TNI, misalnya, dalam laporan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I 2025 secara eksplisit menempatkan survei tersebut sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Namun hasil sebuah satuan tentu tidak boleh digeneralisasikan sebagai gambaran seluruh TNI. Survei Puspen tersebut bersifat spesifik terhadap pelayanan Puspen TNI dan pada salah satu indikatornya melibatkan 28 responden.

Justru pembacaan yang hati-hati seperti ini penting agar program integritas tidak berubah menjadi sekadar klaim keberhasilan, melainkan instrumen evaluasi yang terus diperbaiki. Militer yang kuat membutuhkan disiplin tempur. Tetapi militer yang dipercaya rakyat membutuhkan pula disiplin etika.

Menolak uang ilegal adalah tindakan membela negara
Pada akhirnya kita perlu memperluas pengertian bela negara. Prajurit menjaga perbatasan negara, polisi menjaga keamanan masyarakat, dan aparatur sipil menjaga jalannya pemerintahan. Namun semuanya juga wajib menjaga satu perbatasan yang tidak terlihat: batas antara kekuasaan publik dan kepentingan pribadi.

Perbatasan tidak terlihat itulah yang setiap hari diuji. Ketika seorang pejabat menolak intervensi dalam tender, ia sedang mempertahankan kepentingan negara. Ketika seorang polisi menolak uang agar sebuah perkara dihentikan, ia sedang mempertahankan kehormatan hukum.

Ketika seorang prajurit menolak penyalahgunaan anggaran atau aset kesatuan, ia sedang menjaga institusi pertahanan. Ketika pejabat menolak menitipkan kerabat dalam jabatan yang bukan haknya, ia sedang melindungi meritokrasi Republik.

Tindakan seperti itu mungkin tidak pernah menjadi berita utama. Tidak ada parade militer, tidak ada medali perjuangan dan mungkin tidak ada monumen yang mencatatnya. Namun dari keputusan-keputusan kecil semacam itulah Republik sebenarnya dipertahankan setiap hari.

Kemerdekaan yang diwariskan generasi 1945 menghasilkan kekuasaan untuk mengatur negeri sendiri. Kekuasaan itu seharusnya menjadi amanah, bukan kesempatan mengambil keuntungan.

Karena itu, pada 81 tahun Indonesia merdeka, patriotisme aparatur negara perlu diberi makna yang lebih luas. Nasionalisme bukan hanya pidato mengenai merah putih. Bela negara bukan hanya kesiapan menghadapi musuh dari luar.

Bagi pejabat sipil, anggota TNI dan anggota Polri, tidak menyalahgunakan jabatan adalah bentuk bela negara.
Jika prinsip ini menjadi budaya dari kantor kementerian hingga markas komando, Indonesia bukan hanya akan memiliki negara yang kuat. Republik juga akan memiliki sesuatu yang jauh lebih berharga: negara yang dipercaya rakyatnya. Lalu berkata kepada dirinya sendiri: “Ini milik rakyat, bukan milik saya.”

Penulis: Dr. Asep Setiawan, M.A., (Jurnalis Senior, Akademisi, dan Dewan Pimbana Forum Pimred Multimedia Indonesia)

Exit mobile version