HARI INI ADALAH HARI KEMERDEKAAN. Bagi saya, kemerdekaan tidak selalu harus dibawa dengan ketegangan, perdebatan, atau kemarahan terhadap apa pun yang sedang terjadi di negeri ini.
Apa pun yang terjadi hari ini, sebesar apa pun kekecewaan kita terhadap negara, pemerintah, keadaan sosial, atau kehidupan yang belum sepenuhnya sesuai harapan, saya rasa semua itu tetap tidak cukup untuk membayar mahalnya perjuangan para pahlawan di masa lampau.
Mereka tidak berjuang agar kita mewarisi kebencian. Mereka tidak mengorbankan hidup agar generasi setelahnya terus hidup dalam pertengkaran. Mereka berjuang agar suatu hari bangsa ini memiliki kesempatan untuk menentukan nasibnya sendiri.
Karena itu, mungkin hari kemerdekaan tidak harus selalu menjadi ruang untuk memperpanjang ketegangan.
Ada waktunya kita mengkritik, ada waktunya kita bersuara keras, tetapi ada pula waktunya kita diam sejenak untuk menghargai sesuatu yang jauh lebih besar daripada kepentingan kita hari ini: kemerdekaan. Ada darah, air mata, kehilangan, pengorbanan, dan doa yang panjang di belakangnya.
Melihat ironi” belakang ini saya jadi bertanya, Mungkinkah semuanya bukan soal negara kita yang di anggap belum merdeka, Tatapi justru hati nurani kitalah yang kehilangan kemerdekaan nya.
Maka, jika hari ini negara kita masih memiliki banyak kekurangan, jangan sampai kekurangan itu membuat kita lupa bahwa kita sedang berdiri di atas pengorbanan orang-orang yang bahkan tidak sempat menikmati Indonesia yang mereka perjuangkan.
Barangkali cara sederhana menghormati mereka bukan dengan menjadi paling keras dalam merayakan kemerdekaan, melainkan dengan menjadi manusia yang lebih baik di dalam kemerdekaan itu sendiri.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang bagaimana kita bebas berbicara tentang negara.
Kemerdekaan juga tentang bagaimana kita belajar menjaga negara tanpa kehilangan kemanusiaan.
Dirgahayu Indonesia.
Semoga kita tidak hanya mewarisi kemerdekaannya, tetapi juga mewarisi tanggung jawab untuk menjaganya.
Baik,.kita akan ke tema pembahasan utama, Ada satu hal yang menurut saya penting untuk dipahami ketika membicarakan pendudukan Jepang di Indonesia: penjajahan tidak selalu datang dengan wajah yang kasar sejak awal. Kadang ia datang dengan senyum, dengan janji, dengan bahasa persaudaraan, bahkan dengan membawa simbol-simbol yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Jepang pernah melakukan itu kepada umat Islam di Indonesia.
Jepang memahami bahwa masyarakat Indonesia, terutama di wilayah pedesaan, memiliki hubungan yang kuat dengan ulama, kiai, pesantren, masjid, dan organisasi keagamaan. Karena itu, kalau ingin menggerakkan rakyat dalam jumlah besar, Jepang tidak cukup hanya mengandalkan tentara dan perintah pemerintah militer. Mereka membutuhkan orang-orang yang dipercaya masyarakat.
Di sinilah strategi yang dikenal sebagai Nippon’s Islamic Grass Root Policy menjadi menarik untuk dibicarakan. Jepang mencoba masuk sampai ke akar rumput dengan memanfaatkan kekuatan sosial umat Islam.
Menurut saya, di sinilah letak kecerdikan sekaligus kelicikan politik penjajahan Jepang. Mereka tidak sekadar melihat Islam sebagai agama. Mereka melihat umat Islam sebagai kekuatan sosial yang bisa digunakan untuk kepentingan perang.
Jepang Datang Membawa Bahasa Persaudaraan
Ketika Jepang datang ke Indonesia pada 1942 dan menggantikan kekuasaan Belanda, mereka berusaha membangun citra sebagai bangsa Asia yang datang untuk membebaskan bangsa-bangsa Asia dari penjajahan Barat.
Propaganda itu bukan tanpa alasan.
Belanda sudah lama menjadi simbol penjajahan di Indonesia. Jepang kemudian memainkan sentimen anti-Barat dengan memperkenalkan dirinya sebagai “saudara tua”. Bagi sebagian masyarakat, terutama yang sudah lama mengalami tekanan kolonial Belanda, kedatangan Jepang pada awalnya bahkan dapat dilihat sebagai perubahan yang memberikan harapan.
Jepang juga berusaha mendekati umat Islam.
Mereka memahami bahwa Islam mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ulama bukan hanya dipandang sebagai pemimpin dalam urusan ibadah, tetapi juga sebagai tokoh yang memiliki pengaruh sosial dan moral.
Kalau seorang kiai berbicara, masyarakat mendengarkan.
Kalau seorang ulama menyerukan sesuatu, pengaruhnya bisa jauh lebih besar dibandingkan perintah pejabat yang tidak dikenal masyarakat.
Jepang tentu membaca kondisi tersebut.
Karena itulah para ulama, kiai, pemimpin pesantren, dan tokoh Islam mulai didekati. Bahkan, Jepang memberikan pelatihan tertentu kepada sebagian tokoh agama. Dari sudut pandang Jepang, semua itu bukan sekadar bentuk penghormatan terhadap Islam.
Ada kepentingan yang jauh lebih besar di belakangnya.
Jepang sedang membutuhkan dukungan rakyat untuk menghadapi Perang Asia Timur Raya. Mereka membutuhkan bahan pangan, tenaga kerja, dana, dan pada akhirnya manusia yang siap membantu kepentingan pertahanan mereka.
Dengan kata lain, agama dan pengaruh sosial umat Islam dijadikan pintu masuk untuk menggerakkan masyarakat.
Menurut saya, ini menjadi pelajaran penting. Dalam politik penjajahan, sesuatu yang terlihat sebagai penghormatan belum tentu benar-benar penghormatan. Bisa saja di baliknya terdapat perhitungan kekuasaan.
MIAI dan Masyumi: Ketika Organisasi Islam Masuk dalam Perhitungan Jepang
Salah satu cara Jepang memperluas pengaruhnya adalah melalui organisasi Islam.
Pada 1942, Jepang mengaktifkan kembali Majelis Islam A’la Indonesia atau MIAI. Organisasi ini kemudian menjadi salah satu wadah yang digunakan Jepang untuk menggalang dukungan dari umat Islam.
Secara sederhana, Jepang membutuhkan organisasi yang mampu menjangkau masyarakat Muslim secara luas. MIAI memiliki jaringan dan pengaruh yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tersebut.
Dukungan yang diharapkan Jepang bukan hanya dalam bentuk kata-kata.
Masyarakat didorong untuk memberikan dukungan moral dan material kepada kebutuhan perang Jepang. Artinya, umat Islam tidak hanya diminta bersimpati, tetapi juga ikut memberikan sumber daya yang dibutuhkan pemerintah pendudukan.
Namun, hubungan antara Jepang dan organisasi Islam tidak pernah benar-benar sederhana.
Jepang tetap merupakan pemerintahan militer yang memiliki kepentingannya sendiri. Ketika MIAI dinilai tidak cukup sesuai dengan kepentingan Jepang, organisasi tersebut kemudian dibubarkan.
Pada November 1943, Jepang membentuk Masyumi atau Majelis Syuro Muslimin Indonesia.
Masyumi kemudian digunakan sebagai salah satu sarana untuk menggerakkan umat Islam, termasuk dalam upaya meningkatkan produksi hasil bumi dan mengumpulkan dana yang mendukung kebutuhan perang.
Di sinilah saya melihat satu ironi besar.
Jepang memberi ruang kepada tokoh dan organisasi Islam, tetapi ruang tersebut tetap berada di bawah bayang-bayang kekuasaan militer Jepang.
Jadi, jangan sampai kita membaca sejarah secara hitam-putih. Seolah-olah Jepang memberikan kebebasan kepada umat Islam karena mereka benar-benar ingin memperjuangkan Islam.
Tidak sesederhana itu.
Jepang sedang membutuhkan umat Islam.
Dan umat Islam juga sedang mencari ruang untuk bergerak.
Hubungan itu akhirnya menjadi tarik-menarik kepentingan.
Shumubu: Mengawasi Agama dari Dekat
Jepang juga mendirikan Shumubu, yaitu kantor urusan agama di tingkat pusat, yang kemudian memiliki struktur di daerah melalui Shumuka.
Sekilas, keberadaan kantor urusan agama bisa dianggap sebagai bentuk perhatian Jepang terhadap kehidupan keagamaan masyarakat.
Tetapi kalau melihatnya dalam konteks pemerintahan pendudukan, kita harus bertanya: mengapa Jepang merasa perlu mengatur urusan agama?
Jawabannya menurut saya cukup jelas.
Agama memiliki pengaruh sosial yang sangat besar.
Dengan mengontrol institusi keagamaan, Jepang dapat mengawasi sekaligus mengarahkan aktivitas umat Islam agar tidak berkembang menjadi kekuatan politik yang berbahaya bagi kekuasaan mereka.
Tokoh Muslim seperti KH Hasyim Asy’ari juga memiliki posisi penting dalam dinamika tersebut.
Ini menunjukkan bahwa Jepang tidak mungkin mengabaikan ulama. Mereka justru berusaha memasukkan tokoh-tokoh agama ke dalam struktur yang dapat diawasi oleh pemerintah pendudukan.
Namun, di sisi lain, keterlibatan tokoh Islam dalam struktur tersebut tidak berarti mereka kehilangan kesadaran nasional.
Justru dari ruang yang tersedia itulah sebagian tokoh Islam dapat memanfaatkan keadaan untuk memperkuat jaringan umat.
Ini yang sering dilupakan ketika sejarah hanya dibaca dari sudut pandang penguasa.
Penguasa bisa membuat aturan, tetapi rakyat memiliki cara sendiri untuk memanfaatkan celah yang tersedia.
Pesantren Diberi Ruang, Tetapi Ada Harga yang Harus Dibayar
Jepang juga relatif memberikan kelonggaran terhadap madrasah dan pesantren dibandingkan terhadap sebagian lembaga pendidikan umum yang berada di bawah pengawasan ketat.
Mengapa?
Sekali lagi, Jepang memahami karakter masyarakat Indonesia.
Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama. Di sana terdapat jaringan sosial, hubungan guru dan murid, serta pengaruh kiai yang kuat terhadap masyarakat.
Jepang membutuhkan jaringan tersebut.
Dengan memberikan ruang kepada pendidikan Islam, Jepang dapat membangun kesan bahwa mereka menghargai kehidupan keagamaan umat Islam.
Tetapi kelonggaran itu kemudian dapat digunakan untuk mendukung mobilisasi yang diperintahkan pemerintah pendudukan.
Saya melihat ini sebagai salah satu bentuk politik yang sangat halus.
Tidak selalu harus memaksa orang secara langsung.
Kadang kekuasaan cukup membuat seseorang merasa dihargai terlebih dahulu. Setelah itu, dukungan diminta.
Dalam kondisi masyarakat yang sedang berada di bawah penjajahan, pilihan memang tidak selalu mudah.
