FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan.
Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi kasus keracunan makanan di Berastagi dan menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak di Indonesia.
“Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Jakarta pada Senin (17/8/2026).
Pengawasan uji organoleptik berupa tes bau dan rasa dinilai belum cukup untuk mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya pada makanan.
BGN berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi racun seperti arsenik dan pembusukan makanan.
