Angka tersebut seharusnya membuat semua pihak berhenti sejenak dan bertanya: sampai kapan masyarakat harus menghirup asap?
Kecamatan Cempaka tercatat mengalami 51 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 142 hektare.
Sementara itu, Liang Anggang mengalami 20 kejadian, tetapi luas lahan yang terbakar telah mencapai 309 hektare.
Banjarbaru Utara mencatat 14 kejadian dengan sekitar 71 hektare lahan terbakar.
Sedangkan Banjarbaru Selatan mencatat 11 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 5 hektare lebih.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap hektare yang terbakar, ada udara yang berubah, lingkungan yang rusak, aktivitas warga yang terganggu, serta risiko yang harus ditanggung masyarakat.
Pantauan redaksi dari sejumlah unggahan media sosial, termasuk informasi dan kejadian yang beredar di Instagram Kalimantan Selatan, juga memperlihatkan kondisi jalan di Banjarbaru yang tertutup kabut asap.
Di titik inilah pemerintah tidak cukup hanya mencatat jumlah titik api dan luas lahan terbakar. Masyarakat membutuhkan tindakan yang terlihat dan terasa.
Jika asap sudah menutup jalan, maka persoalannya bukan lagi sekadar “ada kebakaran di lahan”. Persoalannya sudah masuk ke ruang hidup manusia.
Jangan sampai masyarakat diminta terus berhati-hati, sementara asap terus datang setiap pagi. Jangan pula masker baru dibagikan setelah kondisi semakin buruk.
Pencegahan, pemantauan kualitas udara, informasi yang terbuka, pelayanan kesehatan, hingga penanganan titik karhutla harus berjalan beriringan.
Sebab, masyarakat bukan sekadar angka dalam laporan kebencanaan.
Mereka adalah manusia yang harus bekerja, belajar, menghidupi keluarga dan pulang dengan selamat.
Banjarbaru jangan sampai menjadi kota yang hanya indah ketika dilihat dari kejauhan, tetapi membuat warganya merasa sedang berjalan menuju alam roh ketika keluar rumah.
Karhutla bukan sekadar api yang membakar lahan. Ketika asapnya sudah masuk ke jalan, rumah, sekolah dan paru-paru masyarakat, maka yang sedang terbakar bukan hanya hutan dan lahan.
Yang sedang dipertaruhkan adalah hak masyarakat untuk menghirup udara yang layak.[dit]
