Gubernur Kalbar Gagal “Mengambil Hati” Kejati Kalbar

Gubernur Kalbar Gagal “Mengambil Hati” Kejati Kalbar/(foto: ilustrasi/@Faktakalbar.id)

Dalam klarifikasinya, Kejati Kalbar menyatakan menghormati setiap kritik, masukan dan aspirasi masyarakat. Menurut Kejati, hal tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.

Pengamat hukum sekaligus Ketua DPW Purbaya Kalimantan Barat, Rizal Karyansyah, S.H., mengapresiasi keputusan Kejati Kalbar mengembalikan hibah pembangunan gedung parkir senilai Rp19,1 miliar. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan kepekaan Kejati terhadap kondisi masyarakat.

“Sepertinya upaya Gubernur Kalimantan Barat mengambil hati Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui hibah Rp19,1 miliar justru berakhir sia-sia. Kejati Kalbar mengembalikan hibah pembangunan gedung parkir tersebut kepada Pemprov Kalbar

“Kami mengapresiasi sikap Kepala Kejati Kalbar yang mengembalikan hibah tersebut. Ini menunjukkan bahwa kritik dan aspirasi masyarakat didengar. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap penggunaan anggaran negara.”

Rizal menilai, pengalokasian Rp19,1 miliar untuk fasilitas gedung parkir memang layak dipertanyakan di tengah keterbatasan fiskal dan masih banyaknya kebutuhan infrastruktur di Kalbar.

“Ketika masih banyak jalan, jembatan, fasilitas pendidikan dan kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, tentu wajar publik mempertanyakan skala prioritas penggunaan APBD.”

Ia berharap anggaran tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi momentum memperbaiki tata kelola anggaran. Kalau anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tentu itu jauh lebih baik.”

“Dg dikembalikan nya hibah tersebut , apakah dapat diartikan bahwa gubernur gagal melakukan pendekatan utk mengambil hati APH”.

( DHN )

Exit mobile version