Hukum  

Kisruh Tanah Muara Tae dan Rakawuta, Politikus PKB Peringatkan Jangan Kriminalisasi Warga

Kisruh, Muara Tae, Rakawuta, Politikus PKB, Kriminalisasi, Warga,

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Organisasi masyarakat dari Muara Tar Kalimantan Timur dan Rakawutu Sulawesi Tenggara menyambangi gedung DPR dan temui Jaelani dari Fraksi PKB.

Rupanya, organisasi masyarakat tersebut ingin mengadukan konflik tanah. Mereka diterima Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menerima audiensi Kaoem Telapak, organisasi yang berfokus pada penguatan tata kelola hutan berkelanjutan dan penghidupan masyarakat, di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Audiensi tersebut membahas konflik agraria dan dugaan perampasan wilayah adat yang terjadi di Muara Tae, Kalimantan Timur, serta Rakawuta, Sulawesi Tenggara.

Audiensi diterima oleh Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin, serta Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Fauqi Hapidekso dan Anisah Syakur.

Dalam audiensi tersebut, Kaoem Telapak menyampaikan persoalan yang terjadi di tingkat tapak, termasuk dugaan tumpang tindih lahan, penggusuran paksa, serta pengrusakan komoditas pertanian masyarakat yang berkaitan dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Konflik di Muara Tae berkaitan dengan lahan seluas 893 hektare yang bersinggungan dengan wilayah adat dan melibatkan PT BSMJ. Sementara di Rakawuta, terdapat sengketa tumpang tindih lahan pertanian produktif seluas 47 hektare dengan PT MWJP. Kaoem Telapak menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepemilikan atau penguasaan lahan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ruang hidup masyarakat, perlindungan wilayah adat, serta kepastian hukum bagi warga yang menggantungkan kehidupan mereka dari tanah dan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Exit mobile version