Hukum  

Sidang Pokok Perkara Roy Suryo-Jokowi Digelar 17 September, Kedua Kubu Nyatakan Siap

Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Buktikan Jika Yakin Ijazah Palsu/(Instagram)

Ade mengatakan Jokowi akan hadir dalam persidangan yang berkaitan dengan perkara ijazah tersebut, termasuk agenda yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

“Pak Jokowi akan hadir. Kita doakan bersama-sama Pak Jokowi sehat dan tentunya kami akan kawal Pak Jokowi di pengadilan nanti tentunya,” ucap Ade.

Ia menilai kehadiran Jokowi dalam persidangan nantinya dapat menjadi momentum bersejarah.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi Gafur. Ia menilai Jokowi memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral, untuk hadir dalam persidangan.

“Karena beliaulah orang yang membuka perkara pidana ini sehingga ada dua warga negara yang duduk di kursi sebagai terdakwa,” ujar Gafur.

Dengan jadwal sidang pokok perkara pada 17 September 2026, perhatian kini tertuju pada pembuktian materi perkara serta keterangan para pihak di hadapan majelis hakim.[dit]

Exit mobile version