Hukum  

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Setelah Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN

Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara sengketa tanah di Bogor.

Barang bukti yang ditemukan antara lain dokumen SHGB, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA, serta barang bukti elektronik terkait proses pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.

“Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT. Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA; serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor,” jelas Budi.

Rangkaian penggeledahan KPK juga sebelumnya dilakukan di kantor Kementerian ATR/BPN. Penyidik memeriksa tiga ruang direktur jenderal yang berkaitan dengan urusan pertanahan dan tata ruang.

Tiga ruangan tersebut yakni Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Temuan dokumen dan barang bukti elektronik dalam rangkaian penggeledahan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan perkara dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor.[dit]

Exit mobile version