FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memberikan tanggapan terkait penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Dikutip dari detikcom, Jumat (18/9), Nusron mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK. Ia juga memastikan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti serta membantu proses penyidikan tersebut.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9).
Nusron berharap proses hukum yang berlangsung dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan.
Menurutnya, pembenahan internal diperlukan agar tata kelola pertanahan semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai namanya yang disebut dalam perkara tersebut, Nusron memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK.
Ia menegaskan perkembangan kasus sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga antirasuah.
