FAKTANASIONAL.NET – Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong tidak hanya mencakup keberadaan bangunan dan fasilitas khusus di dalamnya, tetapi narapidana penghuni rumah mewah di situ menyogok petugas lapas.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, kepada wartawan mengatakan, tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong sudah dihalangi berkali-kali. Namun akhirnya, Rabu (23/9/2026) tim tembus masuk ke dalam setelah melalui pertengkaran sengit.
BACA JUGA
Sidak Ombudsman: Napi di Lapas Cibinong Huni Rumah Mewah dalam Penjara
Salah seorang penghuni (narapidana) yang dimintai keterangan Ombudsman, mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut.
Meski begitu, Ombudsman belum mendapatkan informasi mengenai besaran maupun mekanisme pembayaran. Pemeriksaan juga terhenti setelah petugas lapas datang ke lokasi.
“Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas, terus napi itu takut dan perfi,” kata Syafrida.
Ombudsman juga belum memastikan identitas penghuni yang memberikan keterangan tersebut maupun pihak yang menggunakan fasilitas khusus itu. Karena itu, informasi mengenai pembayaran masih sebatas keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan lapangan.
