JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengamankan Mochamad Teguh Pamudji (MTP), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020.
MTP diamankan penyidik di rumah ASS yang berada di Dusun 2 Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 01.24 WIB.
MTP menjadi tersangka kelima dalam perkara tersebut. Sehari sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap MTP, namun ia tidak memenuhi panggilan pada Jumat (25/9/2026).
Dalam perkara tersebut, MTP diketahui pernah menduduki posisi Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada periode 2013-2017.
Proses pengamanan MTP tidak berlangsung tanpa hambatan. Tim penyidik sempat mengalami kendala ketika hendak memasuki rumah tempat tersangka berada. Setelah berhasil mengamankan MTP dan memastikan identitasnya, penyidik kemudian membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto sekitar pukul 01.28 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
