Yanuar menilai pihak lapas perlu memberikan keterangan secara terbuka agar keberadaan barang yang ditemukan Ombudsman tersebut dapat dijelaskan secara jelas.
Yanuar kembali menekan pihak Lapas Cibinong agar tidak menutup-nutupi informasi mengenai temuan tersebut. Ia meminta setiap penjelasan disampaikan sesuai fakta yang diketahui pihak lapas.
“Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan,” tegas Yanuar dalam rapat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembahasan mengenai figura foto Jimmy Masrin yang ditemukan Ombudsman di rumah dinas Kasi Kamtib. Rapat Komisi XIII DPR bersama pihak terkait berlangsung pada Senin (28/9/2026).
Dengan demikian, persoalan figura tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, termasuk penjelasan mengenai asal barang dan alasan figura tersebut diamankan di rumah dinas Kasi Kamtib.[dit]
