“Pak Dirjen juga harus mempertanggungjawabkan persoalan ini secara penuh. Tanggung jawabnya adalah melakukan perubahan secara total, termasuk memastikan sistem merit benar-benar diterapkan,” kata Prana.
Selain pembenahan sumber daya manusia (SDM), Prana mendorong modernisasi teknologi pengawasan di seluruh lapas Indonesia. Integrasi teknologi digital pada sistem keamanan dan kepegawaian dipandang mutlak guna menutup celah praktik pungli serta jual beli fasilitas mewah.
“Sentuh teknologinya, mulai dari sistem keamanan, kepegawaian, hingga pelayanan. Namun, penggunaan teknologi tersebut juga harus ditopang oleh orang-orang yang kompeten,” ucap politikus PKB tersebut.
Ia mencontohkan keberhasilan transformasi pelayanan publik di tubuh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai bukti nyata bahwa reformasi birokrasi bisa terwujud jika ada komitmen kuat. Pembenahan serentak pada aspek SDM, tata kelola, dan teknologi terbukti mampu merombak wajah instansi yang dulunya carut-marut. “PT KAI bisa berubah karena sistem, teknologi, dan sumber daya manusianya dibenahi secara bersamaan. Pemasyarakatan juga harus berani melakukan perubahan fundamental seperti itu,” tuturnya.
Prana mengingatkan bahwa pembentukan kementerian khusus Lapas merupakan momentum emas untuk pembenahan total. Anggaran dan kewenangan mandiri yang dimiliki Kemenimipas harus dibuktikan dengan perubahan pelayanan yang nyata di lapangan.
“Anggarannya sudah sendiri, menterinya sendiri, dan komisinya juga sendiri, jadi pemasyarakatan harus berubah. Semua aspek harus disentuh, termasuk penerapan meritokrasi,” pungkas Prana.
