Hukum  

Pengusaha HT Diproses Hukum DJP, Dugaan Kasus Pajak Rugikan Negara Rp996 Juta

Pengusaha HT Diproses Hukum DJP, Dugaan Kasus Pajak Rugikan Negara Rp996 Juta/Pixabay

FAKTANASIONAL.NET – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II memproses hukum seorang pengusaha berinisial HT terkait dugaan tindak pidana di bidang perpajakan. Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan usaha dua perusahaan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

HT diketahui menjabat sebagai Direktur PT TBNP sekaligus pengendali penuh PT HNP. PT TBNP bergerak dalam bidang konstruksi bangunan industri, sedangkan PT HNP menjalankan usaha perdagangan eceran bahan dan barang konstruksi. Kedua perusahaan tersebut beralamat di Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra mengatakan proses hukum terhadap perkara tersebut diharapkan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum dalam perkara ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Arridel, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan penyidikan, dugaan tindak pidana yang dilakukan HT berlangsung pada 2017 hingga 2021. HT diduga sengaja menerbitkan dan menggunakan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS).

HT juga diduga menyampaikan SPT Masa PPN PT TBNP untuk Masa Pajak Januari 2017 hingga Desember 2021 serta SPT Masa PPN PT HNP untuk Masa Pajak Januari 2017 hingga Desember 2020 dengan isi yang tidak benar atau tidak lengkap.

Selain itu, SPT Tahunan PPh Badan PT TBNP untuk Tahun Pajak 2017 sampai 2021 juga diduga memuat keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap. Dalam perkara tersebut, HT diduga melakukan perbuatan bersama pihak berinisial SH untuk memperoleh Faktur Pajak TBTS.

Exit mobile version