Hukum  

Dirjen PAS Tegaskan Anggaran CCTV Lapas dan Rutan Belum Tersedia pada 2026

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/(Foto: tangkap layar YouTube/@LapasKelasIIACibinong)

FAKTANASIONAL.NET – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi menegaskan belum tersedia anggaran untuk memasang kamera CCTV di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Mashudi saat rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pembahasan CCTV mencuat setelah anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB Prana Putra Sohe menyoroti temuan rumah berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Dikutip dari Kompas.com, Prana mengingatkan Mashudi bahwa penggunaan teknologi untuk memperkuat pengawasan pemasyarakatan telah disampaikannya sejak setahun lalu.

“Padahal saya selalu menyampaikan ini setahun yang lalu terhadap Bapak. Bapak mesti ingat, teknologi, teknologi selalu saya sampaikan,” ujar Prana.

Menurut Prana, temuan di Cibinong perlu menjadi momentum untuk membenahi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh. Ia juga menyebut persoalan serupa tidak hanya terjadi di Cibinong.

Prana meminta Ditjen Pemasyarakatan memperkuat teknologi, sistem keamanan, kepegawaian, hingga pelayanan. Ia juga mendorong agar pengadaan diarahkan pada kebutuhan yang mendukung pengawasan.

“Jadi ini harus diubah, Pak Dirjen. Ya, jangan uangnya untuk pengadaan-pengadaan hal yang kurang bermanfaat. Tapi kalau Bapak sentuh teknologi, insya Allah, Pak. Coba kita lihat PT Kereta Api. Dulu gimana PT Kereta Api. Sekarang hebat luar biasa. Masa Pemasyarakatan tidak bisa?” tukasnya.

Exit mobile version