FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Keputusan itu diambil setelah pimpinan Komisi III DPR berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), Ketua MKD, serta pimpinan DPR.
Setelah mendapatkan persetujuan, proses penetapan calon Kapolri dilanjutkan ke rapat paripurna.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota secara aklamasi.
“Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat tersebut, dikutip dari detikNews.
