FAKTANASIONAL.NET — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, makin gencar merapikan serta menertibkan Barang Milik Daerah (BMD) dan BUMD. Penataan aset ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memacu delapan program unggulan Asta Cita Presiden sekaligus mempercepat pembangunan di Sulawesi Selatan pada Rabu (7/10/2026).
Langkah penertiban ini dibahas dalam pertemuan bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Makassar. Rangkaian agenda tersebut berfokus pada penyelesaian sengketa aset, penyerahan sertifikat tanah milik pemda, pemanduan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga program Local Service Delivery Project (LSDP) se-Pulau Sulawesi.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa kejelasan status hukum atas aset daerah memberi keleluasaan bagi pemda dalam mengeksekusi berbagai program kerja.
“Hadirnya kepastian hukum atas aset daerah memberi kepastian serta memperluas ruang gerak Pemprov Sulsel dalam mengeksekusi program pelayanan publik, penataan lingkungan, hingga optimalisasi BUMD. Harapannya, Sulawesi Selatan dapat menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia dalam mendukung percepatan program Asta Cita Presiden,” tutur Andi Sudirman.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal penguatan tata kelola serta aset di daerah.
