“Gerakan reformasi di tubuh kepolisian wajib dikawal secara kolektif oleh warga negara. Kontrol internal saja belum memadai; harus ada partisipasi pengawasan publik yang objektif agar setiap penegakan hukum senantiasa berorientasi pada rasa keadilan masyarakat,” imbuh Rina Mardiana, S.H., M.Sc., aktivis reformasi hukum dan HAM dalam sesi diskusi panel.
Melalui forum dialog ini, seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi sinergis antara pemerintah, institusi penegak hukum, dan elemen masyarakat sipil memegang peranan krusial untuk meredam potensi kerawanan sosial sekaligus menjaga kualitas demokrasi dan keamanan nasional tetap stabil.(sak)
