FAKTANASIONAL.NET – Prancis mendesak otoritas Palestina membatalkan keputusan penundaan pemilu legislatif dan segera menyelenggarakan pemilihan presiden serta parlemen.
Desakan ini disampaikan setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menetapkan jadwal baru pemilu hingga 11 September 2027.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan penyesalan atas keputusan Abbas yang mengubah jadwal pemilihan tersebut. Paris menilai pemilu perlu segera dilaksanakan di seluruh wilayah Palestina.
“Prancis menyerukan kepada otoritas Palestina untuk membatalkan keputusan mereka dan menyelenggarakan pemilu parlemen serta presiden di seluruh wilayah Palestina sesegera mungkin,” kata juru bicara kementerian dalam pernyataannya, Minggu (11/10), dikutip dari CNN Indonesia yang mengutip Reuters.
Pada Sabtu (10/10), Abbas mengumumkan penundaan pemilu legislatif yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada November. Ia menetapkan 11 September 2027 sebagai tanggal baru untuk pemilihan legislatif sekaligus pemilihan presiden.
Abbas menyalahkan Israel dan situasi keamanan di wilayah Palestina atas perubahan jadwal tersebut. Menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA, dekret yang diterbitkan Abbas menekankan pentingnya kondisi politik, keamanan, dan lapangan yang memadai agar pemilu dapat berlangsung bebas, adil, dan inklusif.
