IMM Puji Langkah Polri Jerat Korporasi Karhutla

Karhutla Meluas, MUI Minta Hukum Tegas/dok.indoposco.id

FAKTANASIONAL.NET – Kebijakan tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuai apresiasi luas. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) yang memuji langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto karena berani menyeret korporasi ke meja hukum.

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap, menegaskan bahwa penindakan terhadap korporasi sangat krusial agar hukum di Indonesia tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Menurutnya, pelaku usaha yang terbukti merusak lingkungan tidak boleh lolos dari jerat hukum.

“Penegakan hukum terhadap karhutla harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai korporasi yang terbukti merusak lingkungan lolos dari pertanggungjawaban hukum,” ungkap Ari kepada awak media pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Di samping itu, Ari juga mendorong Korps Bhayangkara untuk mengusut perkara ini secara transparan dan tuntas, sekaligus memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dijatuhi sanksi setimpal. Tidak lupa, ia turut memuji respons cepat Polri yang mengerahkan ratusan personel BKO Brimob serta jajaran Lemdiklat ke berbagai titik rawan di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai langkah taktis pencegahan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan progres signifikan terkait penanganan kasus karhutla di tanah air. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa kepolisian telah menetapkan total 11 korporasi sebagai tersangka, di mana tiga di antaranya merupakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. 3 Di antaranya adalah PMA (Penanaman Modal Asing), sementara masih dalam proses,” ujar Jenderal Suyudi saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 31 Oktober 2026.[sak]

Exit mobile version