Alarm Integritas: Pemprov Sumut Masuk Kategori 'Rentan Korupsi' Versi KPK
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menjadi sorotan setelah mencatatkan skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdas…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menjadi sorotan setelah mencatatkan skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil resmi SPI KPK, Sumut hanya meraih skor 62,01. Angka ini menempatkan Pemprov Sumut dalam kategori "rentan korupsi" (skor 0-72,9), jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 72,32. Hasil ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut masih tertinggal dan memerlukan perbaikan serius, 11 Desember 2025.
Aspek Internal yang Memerlukan Perhatian Khusus
Penilaian SPI didasarkan pada persepsi dari tiga kelompok, yaitu pegawai internal, masyarakat pengguna layanan (eksternal), dan ahli/pakar. Dari penilaian internal pegawai Pemprov Sumut, beberapa aspek menunjukkan skor yang sangat rendah. Aspek sosialisasi antikorupsi menjadi yang terendah dengan skor 59,73, diikuti oleh pengelolaan SDM (63,30) dan integritas dalam pelaksanaan tugas (63,53).
Prioritas Perbaikan Pencegahan Korupsi
Temuan ini secara jelas menunjukkan bahwa intensitas edukasi antikorupsi masih minim, pengelolaan sumber daya manusia belum optimal, dan penerapan nilai integritas dalam tugas sehari-hari perlu diperkuat. SPI KPK berfungsi sebagai program nasional untuk mengukur risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahan. Oleh karena itu, skor ini menjadi desakan bagi Pemprov Sumut untuk segera memprioritaskan perbaikan, terutama dalam meningkatkan sosialisasi dan menegakkan integritas.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.