Amankan Perbaikan Jalan, Dishub Ketapang Perketat Pengawasan Muatan di Ruas Pelang
FAKTANASIONAL.NET, KALBAR – Kepala Bidang Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Ketapang Andi Kurniawan turun langsung ke lapangan untuk memonitor lokasi pengecoran dan penjagaan ruas jalan Pelang hingga Kepuluk, Minggu (15/2/2026). Selain melakukan pen…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET, KALBAR – Kepala Bidang Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Ketapang Andi Kurniawan turun langsung ke lapangan untuk memonitor lokasi pengecoran dan penjagaan ruas jalan Pelang hingga Kepuluk, Minggu (15/2/2026).
Selain melakukan peninjauan, Andi Kurniawan juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan kontraktor guna memastikan kelancaran proses pengerjaan di lapangan.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Bupati Ketapang Nomor 26/DISHUB-A.100.3.4.2/2025 tentang Pembatasan Muatan Sumbu Terberat Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk dan Sungai Kepuluk – Batu Tajam di Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Sengketa Lahan 400 Hektar di Lembah Mukti, BPN Ketapang Belum Ekspose Hasil Ukur Lapangan
Instruksi tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dalam dokumen tersebut, Bupati Ketapang memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan langkah-langkah strategis di lapangan.
Adapun tugas utama yang diinstruksikan meliputi pelaksanaan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang melebihi muatan sumbu terberat pada ruas jalan tersebut.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga diwajibkan untuk memasang rambu lalu lintas yang menandai batas maksimum muatan sumbu terberat di setiap titik strategis pada ruas jalan Pelang – Sungai Kepuluk hingga Batu Tajam.
Melalui penjagaan rutin dan pembatasan muatan ini, diharapkan kualitas jalan yang sedang diperbaiki dapat terjaga dan tidak cepat mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang berlebih.
Sinergi antara pemerintah daerah, petugas lapangan, dan pihak pelaksana proyek menjadi kunci utama dalam memastikan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang tetap fungsional bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Transaksi, Bank Kalbar Ketapang Tawarkan Sistem Penggajian Petani Non-Tunai
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.