Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan: Babak Baru di Balik Jeruji Besi Super Ketat
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aktor Ammar Zoni kini memulai fase baru dalam masa hukumannya setelah secara resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan ini menjadi sinyal tegas dari…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aktor Ammar Zoni kini memulai fase baru dalam masa hukumannya setelah secara resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah bahwa tidak ada kompromi bagi narapidana kasus narkoba yang berisiko tinggi, terlepas dari status sosial mereka.
Pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta dipindahkan dengan pengawalan super ketat. Proses ini melibatkan tim gabungan dari Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, hingga Mabes Polri untuk memastikan seluruh prosedur berjalan aman sesuai standar. Langkah ini menegaskan komitmen serius pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Keputusan pemindahan Ammar Zoni bukanlah tanpa alasan. Ia dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) setelah terbukti kembali terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba. Aksinya yang terorganisir bersama lima narapidana lain terungkap setelah petugas menemukan mereka menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan pemasok di luar. Keterlibatan berulang dalam kasus narkoba inilah yang menjadi dasar kuat bagi Ditjenpas untuk menempatkannya di fasilitas dengan tingkat keamanan tertinggi.
Penempatan di Lapas Karanganyar bukan sekadar hukuman, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang terstruktur. Setiap narapidana akan ditempatkan dalam sel isolasi (one man one cell) untuk memutus rantai komunikasi dan interaksi. Meski demikian, mereka tetap berada di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan. Jika Ammar Zoni menunjukkan perbaikan perilaku dan penurunan tingkat risiko secara signifikan, ia berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan yang lebih rendah. Tujuannya jelas: merehabilitasi narapidana agar tidak mengulangi kejahatannya di kemudian hari.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.