Anggaran Huntap Sumatera Rp7,4 Triliun Masih Tertahan di Kemenkeu, Kementerian PKP: Desain dan Lahan Sudah Siap
FAKTANASIONAL.NET — Proyek pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera hingga kini belum bisa dieksekusi. Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Proyek pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera hingga kini belum bisa dieksekusi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp7,4 triliun untuk proyek tersebut saat ini masih menunggu lampu hijau dan pencairan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kendati terganjal masalah administrasi pencairan dana di hilir, Fitrah memastikan bahwa dari sisi teknis, seluruh persiapan untuk pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera sudah rampung dilakukan oleh kementeriannya.
Hal tersebut dibeberkan Fitrah saat menjawab pertanyaan Kompas.com di sela-sela perayaan Hari Raya Idul Adha yang berlangsung di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, pada Kamis (28/5/2026).
“Yang jelas, kita sudah bersurat ke Kementerian Keuangan. Tinggal sekarang nanti kapan turunnya terserah mereka,” tegas Fitrah.
Baca Juga: Dirut PLN Turun Gunung ke Pekanbaru, Sistem Kelistrikan Sumatera Kini Pulih Total
Fitrah menjelaskan, Kementerian PKP bergerak cepat dengan menyiapkan Detail Engineering Design (DED), melakukan verifikasi fisik lahan, hingga berkoordinasi secara ketat dengan Badan Geologi. Langkah ini diambil untuk menjamin lokasi pemukiman baru tersebut mutlak aman dari potensi ancaman bencana di masa depan.
“Kita sudah siapkan detail desain, lahan-lahan yang akan kita bangun juga sudah diverifikasi. Kita juga sudah bersurat ke Badan Geologi untuk memastikan lahannya cocok atau tidak untuk hunian,” katanya.
Seluruh dokumen penunjang proses lelang pun diakuinya telah siap di meja kerja. Namun, proses lelang pengadaan barang dan jasa baru bisa berjalan secara legal setelah Kemenkeu menerbitkan Rincian Output (RO) atau akun khusus penanganan bencana.
“Kalau anggarannya belum ada, kita enggak bisa lelang. Tapi begitu RO bencana keluar, walaupun uangnya belum turun, kita sudah bisa lelang,” ucap Fitrah menambahkan.
Gunakan Sistem Bata 'Interlock' dan Desain Tahan Gempa
Lebih lanjut, Fitrah memaparkan bahwa proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ini akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Hal ini dikarenakan masa tanggap darurat bencana di wilayah-wilayah tersebut telah dinyatakan selesai.
Berdasarkan data kementerian, total hunian tetap yang akan didirikan mencapai kisaran 25.000 unit di tiga provinsi di Sumatera, di mana wilayah Provinsi Aceh tercatat menjadi daerah dengan kebutuhan unit huntap terbesar.
Mengenai metode konstruksi, Kementerian PKP merancang inovasi khusus untuk efisiensi biaya. Salah satunya adalah penerapan sistem bata interlock produksi Semen Padang yang akan diaplikasikan pada pembangunan huntap di wilayah Sumatera Barat. Sistem ini dipilih karena nilai ekonomisnya yang tinggi dan dinilai sangat adaptif untuk kebutuhan hunian pascabencana.
Di sisi lain, pemerintah juga cukup selektif dalam memilih vendor bangunan. Meski telah mengundang sedikitnya 19 produsen rumah modular, Fitrah menyayangkan belum banyaknya produsen lokal yang mengantongi sertifikasi rumah tahan gempa yang lolos uji simulasi skala penuh (one-by-one scale).
“Yang punya sertifikasi tahan gempa dan pernah diuji satu banding satu itu, enggak banyak,” tutur Fitrah.
Oleh karena itu, guna menjamin keselamatan warga di masa depan, Kementerian PKP mendesak para produsen perumahan modular dalam negeri untuk segera meningkatkan standar pengujian material mereka.
Pemerintah menyarankan para pengusaha untuk aktif berkolaborasi dengan lembaga riset terpercaya, mulai dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puskim) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hingga perguruan tinggi nasional.
Baca Juga: Genjot Daya Saing Daerah, Kemlu RI Asah Kemampuan Diplomasi Ekonomi di Sumatera Barat
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.