Antisipasi Pelanggaran, Pengawasan Distributor Beras di Pontianak Terus Diperketat
PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET - Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Pontianak, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak , Bahasan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras pada Kamis (31/7/2025). Langkah pro…
Dengarkan Ringkasan
PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET - Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Pontianak, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras pada Kamis (31/7/2025).
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas adanya dugaan ketidaksesuaian takaran berat pada beras kemasan yang beredar di pasaran.
Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dan Menteri Perdagangan untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi.
Baca Juga: Masuk Kategori Pengkhianat Negera, Mafia Pengoplos Beras Layak Dipidana SubversifTim terpadu yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot), TNI, Polri, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat, memeriksa secara teliti sampel beras di beberapa gudang distributor.
Hasilnya, tim tidak menemukan adanya kecurangan signifikan terkait takaran beras yang tidak sesuai dengan label berat pada kemasan.
“Alhamdulillah, hampir 100 persen sampel yang kami uji hari ini takarannya sudah sesuai standar. Kalau pun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama yang sudah diorder sebelum instruksi ini disampaikan,” ungkap Bahasan usai memimpin sidak di sebuah gudang distributor di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.Pemerintah Kota Pontianak memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjamin konsumen mendapatkan produk yang sepadan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas yang mereka bayar.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan beras sesuai dengan jenis dan takarannya. Jika medium, maka benar-benar beras medium, dan begitu pula dengan premium,” tambahnya.Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, yang juga merupakan bagian dari Satgas Pangan Kota Pontianak, memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
“Jika ada yang mencoba bermain curang, kami tak segan mengambil tindakan tegas. Namun, pendekatan awal kita adalah pembinaan,” tegas Yamin.Untuk memastikan akurasi timbangan, Yamin menyarankan agar para distributor proaktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak yang memiliki fasilitas alat ukur resmi dan terkalibrasi.
Baca Juga: Koperasi Desa SPHP: Jawaban Permanen Atasi Beras Oplosan di PasarDirinya juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat.
“Apabila masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di lapangan dipersilakan untuk melapor ke Pemkot Pontianak, kepolisian, atau langsung ke Satgas Pangan,” imbaunya.Mengenai isu beras oplosan, Yamin mengaku pihaknya belum menemukan indikasi tersebut di Pontianak.
Meskipun begitu, kewaspadaan tetap ditingkatkan melalui pengujian sampel secara intensif.
“Pengawasan ini sifatnya terus-menerus. Kita tidak ingin lengah. Jika perlu, kami kirim tim yang bertugas secara intelijen agar hasilnya lebih maksimal,” katanya.Sebagai langkah strategis jangka panjang, Pemkot Pontianak juga telah berkolaborasi membentuk tim pengendalian inflasi bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mengawasi distribusi pangan lintas wilayah.
“Monitoring akan kami lakukan secara rutin. Tidak hanya dari kota, tapi juga melibatkan provinsi dan kabupaten tetangga, demi memastikan distribusi pangan di wilayah Kalbar ini benar-benar terkontrol dan aman bagi masyarakat,” pungkas Yamin.(*Red/Prokopim)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.