Fakta Nasional

Aparat Gabungan Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp16 Miliar di Kalbar

FAKTANASIONAL.NET - Aparat gabungan dari Bea Cukai bersama TNI dan Polri berhasil menyita 2.060 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp16,48 miliar di wilayah Kalimantan Barat. Pengungkapan praktik peredaran barang larangan ini merupakan hasil pen…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Natash Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 23 June 2026 📖 1 menit
Aparat Gabungan Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp16 Miliar di Kalbar
Ilustrasi pakaian bekas. (Dok. Ist)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Aparat gabungan dari Bea Cukai bersama TNI dan Polri berhasil menyita 2.060 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp16,48 miliar di wilayah Kalimantan Barat.

Pengungkapan praktik peredaran barang larangan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan aparat gabungan sebelumnya di lapangan.

Penindakan tersebut mengarah pada indikasi kuat dugaan adanya jalur distribusi terorganisir dari Kalimantan Barat menuju wilayah lain di Indonesia.

Dari proses penelusuran mendalam tersebut aparat penegak hukum akhirnya berhasil menemukan ribuan bal barang bukti di beberapa titik lokasi pergudangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Budi Harjanto menegaskan pengungkapan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat yang lebih luas.

“Pengungkapan ini berawal dari pengembangan yang dilakukan bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan. Saat penelusuran ditemukan balepress di sejumlah lokasi dan kemudian dikembangkan lagi hingga ditemukan ribuan ball,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa jumlah barang yang ditemukan tersebut secara langsung membuktikan adanya dugaan rantai distribusi pakaian bekas impor ilegal berskala cukup besar.

Tim aparat penegak hukum dipastikan masih terus melakukan penelusuran secara intensif untuk membongkar jaringan gelap sindikat penyelundupan barang tersebut.

“Masih ada satu pekerjaan besar, yakni mengungkap siapa pemilik barang ini sampai ke tujuan distribusinya. Informasi terus kami rekam dan kembangkan karena yang terungkap saat ini masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Meskipun ribuan bal barang terlarang telah diamankan oleh negara proses penyelidikan masih terus berlangsung secara ketat.

Penyelidikan berkelanjutan ini difokuskan secara khusus untuk menelusuri jejak identitas kepemilikan serta memetakan alur distribusi barang selundupan.

Aparat gabungan menyatakan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan tanpa henti untuk memperoleh gambaran kejahatan yang lebih utuh terkait temuan tersebut.

Keberhasilan operasi bersama ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta sukses melindungi industri garmen lokal dari gempuran barang dari luar negeri.

(*Red)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK