Fakta Nasional

Babak Baru Skandal Rp7 Miliar! Jurnalis Fakta Kalbar Resmi Seret Cukong Tambang ke Polda

FAKTANASIONAL.NET - Buntut panjang dari framing pemerasan senilai Rp7 miliar yang menyasar jurnalis Andi Wardayanto akhirnya bermuara ke jalur hukum. Pada Selasa (5/5/2026), Andi secara resmi menyeret seorang terduga cukong emas dan bauksit ilegal b…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 08 May 2026 📖 1 menit
Babak Baru Skandal Rp7 Miliar! Jurnalis Fakta Kalbar Resmi Seret Cukong Tambang ke Polda
Babak Baru Skandal Rp7 Miliar! Jurnalis Fakta Kalbar Resmi Seret Cukong Tambang ke Polda/(foto: Dok Fakta Kalbar)

FAKTANASIONAL.NET - Buntut panjang dari framing pemerasan senilai Rp7 miliar yang menyasar jurnalis Andi Wardayanto akhirnya bermuara ke jalur hukum.

Pada Selasa (5/5/2026), Andi secara resmi menyeret seorang terduga cukong emas dan bauksit ilegal berinisial AS ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.

Melansir laporan mendalam dari Fakta Kalbar, pelaporan tersebut turut menyeret nama pemilik Kafe Kluwi beserta sebuah akun media sosial yang ditengarai ikut andil dalam polemik ini.

Akar permasalahannya bermula dari tersebarnya rekaman CCTV pertemuan antara Andi dan AS tanpa persetujuan pihak terkait.

Visual dari kamera pengawas di Kafe Kluwi yang disebarluaskan secara sepihak tersebut dinilai telah mencederai hak konstitusional.

Febyan, selaku kuasa hukum Andi, menegaskan bahwa distribusi data pribadi kliennya merupakan kejahatan siber yang sangat serius. Oleh karena itu, pihaknya langsung membuat laporan resmi ke unit tindak pidana siber kepolisian setempat.

"Langkah ini kami ambil dengan dasar pijakan Pasal 65 juncto 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Tidak ada toleransi untuk perbuatan melawan hukum ini," tegas Febyan.

Ia pun memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang masih menyimpan atau mendistribusikan data Sdr. AW agar segera berhenti demi menghindari sanksi pidana ke depannya.

Lebih jauh, tim kuasa hukum menduga kuat bahwa skandal ini sengaja direkayasa untuk meruntuhkan kredibilitas Andi dan medianya.

Narasi miring pemerasan Rp7 miliar tersebut meledak tepat di tengah gencarnya publikasi investigatif mengenai aktivitas tambang dan perdagangan emas ilegal yang disinyalir mendapat perlindungan oknum tertentu.

Febyan mendesak penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, cepat, serta menetapkan tersangka tanpa tebang pilih.

Baginya, langkah hukum ini krusial bukan sekadar membela satu individu, melainkan menjaga kepastian hukum bagi para jurnalis yang berani membongkar praktik kotor mafia di Kalimantan Barat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK