Fakta Nasional

Banjir Rendam 15 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Balita Meninggal Dunia

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara sejak Sabtu (21/6) pukul 16.00 hingga Minggu (22/6) pukul 04.30 WIT menyebabkan banjir di lima kecamatan dan berdampak pada rib…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 June 2025 📖 1 menit
Banjir Rendam 15 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Balita Meninggal Dunia
Banjir sebabkan rumah dan fasilitas umum di Kabupaten Halmahera Selatan terendam, Minggu (22/6). Sumber Foto: BPBD Kabupaten Halmahera Selatan
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara sejak Sabtu (21/6) pukul 16.00 hingga Minggu (22/6) pukul 04.30 WIT menyebabkan banjir di lima kecamatan dan berdampak pada ribuan warga.

Berdasarkan data yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir melanda 15 desa di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Gane Barat, Gane Timur, dan Gane Timur Selatan. Satu balita berusia dua tahun dinyatakan meninggal dunia setelah terbawa arus, dan satu orang mengalami luka akibat sengatan listrik.

Sebanyak 4.182 kepala keluarga (KK) atau 13.965 jiwa mengungsi ke lokasi aman. Titik pengungsian tersebar di empat lokasi, yaitu Kantor BPBD, Masjid Raya Al-Khairat, Masjid Sultan Bacan, dan SMP Negeri 1 Bacan. Di samping itu, Dinas Sosial dan Tagana telah mendirikan dapur umum di Lapangan Merdeka Labuha dan Desa Amasing Kota Utara.

Banjir mengakibatkan 1.522 rumah terdampak. Selain itu, empat rumah mengalami rusak berat, tiga rusak ringan, dua jembatan rusak berat, satu jembatan rusak ringan, dan satu bronjong sepanjang 40 meter mengalami kerusakan. Tinggi muka air tercatat berkisar antara 20 hingga 150 cm di sejumlah titik terdampak.

Adapun kebutuhan mendesak saat ini meliputi makanan siap saji, selimut, terpal, tikar, pakaian, serta perlengkapan bayi dan balita.

Bupati Halmahera Selatan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari, terhitung sejak 22 Juni hingga 7 Juli 2025, melalui Surat Keputusan Nomor 154 Tahun 2025.

BPBD Kabupaten Halmahera Selatan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan assessment, evakuasi warga terdampak, distribusi logistik, dan pendirian Posko Penanganan Darurat di kantor BPBD. Unsur TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Basarnas, serta para relawan turut aktif dalam pemantauan situasi dan percepatan penanganan darurat.

BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan selalu memantau informasi resmi dari instansi berwenang.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK