Fakta Nasional

Bawaslu Minta Polisi dan Jaksa Bisa Cepat Tangani Pidana Pilkada 2024

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajaran kepolisian dan kejaksaan dapat menangani pelanggaran pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan cepat. Sebab dengan bantuan dua lembaga penegak hukum…

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 26 September 2024 📖 1 menit
Bawaslu Minta Polisi dan Jaksa Bisa Cepat Tangani Pidana Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI Puadi/Sumber Foto: Bawaslu

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajaran kepolisian dan kejaksaan dapat menangani pelanggaran pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan cepat. Sebab dengan bantuan dua lembaga penegak hukum tersebut pelaksanaan Pilkda dapat berjalan baik.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, kepolisian dan kejaksaan adalah mitra Bawaslu yang berada dibarisan terdepan untuk membantu penanganan pidana Pilkada 2024. Terlebih keduanya tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Gakkumdu diperlukan karena tindak pidana pemilihan berkarakter 'speed trial' dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (25/09/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, peran lembaga penegak hukum, baik itu kepolisian dan kejaksaan menjadi teramat penting.

"Di mana dengan waktu yang singkat, pengawas tidak bisa memanggil orang secara paksa untuk dimintai keterangan, tidak bisa menyita barang bukti," jelasnya.

Sebab, polisi dan jaksa dapat membantu kerja penanganan pelanggaran di tengah keterbatasan kewenangan yang dimiliki pengawas pemilu.

"Sehingga kekurangan tersebut bisa dilengkapi dengan kewenangan dan keterampilan polisi dan jaksa," pungkasnya.[ald]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK