Fakta Nasional

Bayang-Bayang PHK Hantui 4.661 PPPK Jepara, Beban Belanja Pegawai Lampaui Batas 30 Persen

FAKTANASIONAL.NET – Sebanyak 4.661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jepara kini berada dalam ketidakpastian. Mereka terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran anggaran belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara m…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 06 April 2026 📖 1 menit
Bayang-Bayang PHK Hantui 4.661 PPPK Jepara, Beban Belanja Pegawai Lampaui Batas 30 Persen
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memaparkan kondisi keuangan daerah dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta./(Dok. Website/menpan.go.id)
) -->

FAKTANASIONAL.NET  – Sebanyak 4.661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jepara kini berada dalam ketidakpastian.

Mereka terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran anggaran belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara masih jauh melampaui batas maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Berdasarkan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Daerah (LKPJ) 2025, porsi belanja pegawai Jepara saat ini menyentuh angka 44,35 persen atau setara Rp1,142 triliun. Meski diproyeksikan menurun pada 2027, angkanya diperkirakan tetap tertahan di kisaran 38 persen, masih di atas ambang batas legal.

Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat, mengungkapkan bahwa situasi ini merupakan krisis fiskal yang serius bagi daerah.

"Tekanan terhadap anggaran semakin meningkat akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD) serta kenaikan beban belanja pegawai," ujar Andi saat memberikan keterangan pada Senin (6/4/2026).

Dilema Efisiensi: Potong TPP atau PHK?

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.000, Celios Ingatkan Risiko Resesi dan PHK Massal di Kuartal II

Tingginya beban belanja ini dipicu salah satunya oleh kebutuhan gaji PPPK yang diprediksi mencapai Rp268 miliar pada tahun 2027. Pemkab Jepara kini dihadapkan pada pilihan sulit untuk melakukan efisiensi, di antaranya:

  • Melakukan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

  • Mencari skema pembiayaan alternatif.

  • Risiko pengurangan jumlah pegawai jika target 30 persen tidak tercapai.

Namun, pihak legislatif khawatir pemotongan TPP justru akan melumpuhkan semangat kerja ASN dan menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

DPRD Desak Pusat Ambil Alih Gaji PPPK

Sebagai solusi jalan tengah, DPRD Jepara mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan intervensi langsung dengan mengambil alih pembiayaan gaji PPPK melalui APBN.

Langkah ini dinilai sebagai satu-satunya cara menyelamatkan ribuan pegawai tanpa menguras kantong daerah.

Usulan tersebut rencananya akan diteruskan melalui Gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan.

Jika skema pengalihan beban ke APBN ini disetujui, beban APBD Jepara dipastikan akan melonggar signifikan tanpa harus mengorbankan hak-hak ekonomi para pegawai yang telah mengabdi.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK