Didukung Ordal, Tim Airlangga Diduga Kuasai 800 Paket Proyek Pemprov Kalbar Sepanjag 2026
FAKTANASIONAL.NET - Dugaan keterlibatan Tim Airlangga dalam penguasaan ratusan paket proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencuat setelah penelusuran yang dilakukan media Faktakalbar.id. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, t…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Dugaan keterlibatan Tim Airlangga dalam penguasaan ratusan paket proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencuat setelah penelusuran yang dilakukan media Faktakalbar.id.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, tim ini disebut-sebut telah mengamankan sekitar 800 paket proyek provinsi sepanjang 2026. Ratusan paket itu dikabarkan masih berada pada tahap menunggu penayangan sebelum pelaksanaan.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan, Suhed, mengungkapkan bahwa tim tersebut saat ini hanya menunggu waktu.
“Paketnya informasinya sudah diamankan. Tinggal menunggu paket ditayangkan, lalu dijalankan,” ujar Suhed, dikutip dari Faktakalbar, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, paket-paket proyek yang dimaksud mencakup berbagai jenis pekerjaan, mulai dari jasa konsultan, pekerjaan fisik, hingga proyek penunjang lain yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalbar.
Dalam informasi yang dihimpun, sepak terjang Tim Airlangga diduga didukung oleh orang dalam (Ordal). Salah satunya adalah Arief Rinaldi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan putra Gubernur Kalimantan Barat. Nama Arief Rinaldi disebut memiliki pengaruh politik yang signifikan terhadap pergerakan tim tersebut.
Kedekatan dengan lingkaran kekuasaan diduga menjadi akses utama untuk memperoleh paket proyek, terutama melalui mekanisme penunjukan langsung.
Fakta Kalbar telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Arief Rinaldi sejak Rabu (28/1/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Sebelumnya, Fakta Kalbar juga melaporkan bahwa Tim Airlangga aktif mendatangi sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Kalbar guna menjajaki peluang proyek.
Tim ini turut dikabarkan memiliki hubungan dengan Ordal lainnya, yakni seorang pegawai honorer berinisial ALB di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat.
Nama Tim Airlangga sendiri disebut berasal dari nama jalan yang menjadi lokasi kediaman Gubernur Kalimantan Barat. Sementara itu, tim ini diketahui berkantor di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait dugaan keterlibatan pegawai honorer serta mekanisme perolehan paket proyek. Namun hingga Kamis (29/1), permintaan klarifikasi tersebut belum mendapat respons.
Praktisi hukum Bambang Apriyanto menilai, apabila benar terdapat pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat atau keluarga pejabat untuk memengaruhi distribusi proyek pemerintah, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan sesuai aturan, transparan, dan menjunjung persaingan sehat. Tidak boleh ada intervensi, terlebih yang memanfaatkan relasi kekuasaan atau keluarga pejabat,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, praktik tersebut dapat bersinggungan dengan tindak pidana korupsi apabila terbukti adanya penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau pengondisian proyek.
“Penegak hukum memiliki kewenangan menelusuri sejak awal, termasuk relasi para pihak serta mekanisme penunjukan proyeknya,” katanya.
Menurut Bambang, klarifikasi terbuka dari pejabat terkait sangat penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Transparansi adalah kunci. Jika tidak ada pelanggaran, penjelasan yang terbuka justru akan memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya.
Fakta Kalbar menyatakan akan terus menelusuri informasi ini, termasuk meneliti paket-paket proyek yang dimaksud, mekanisme penunjukannya, serta peran masing-masing pihak yang disebutkan dalam laporan.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.